you have entered the zone's Fitrah

interest with Arch, Interior, Photograph....

Jumat, 25 Maret 2011

PEKERJAAN TIANG PANCANG

 
Pekerjaan Tiang Pancang Hal 1 dari 11
PEKERJAAN TIANG PANCANG
U M U M1.1. Persyaratan Umum
a. Kecuali ditentukan lain, semua pekerjaan pada spesifikasi ini sepertiterlihat atau terperinci harus sesuai dengan persyaratan dari seluruhbagian dari kontrak dokumenb. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan setting out ( penentuan titik posisi tiangdilapangan sesuai dengan gambar rencana), mobilisasi dan demobilisasialat, pengadaan dan pemancangan tiang pancang beton bertulangtermasuk percobaan pengetesan pada tiang, penggalian setempat danpemotongan kepala tiang. Panjang tiang yang dicantumkan pada gambar adalah sebagai petunjuk untuk konraktor, tetapi konraktor harusmemutuskan panjang tiang yang sebenarnya yang diperlukan untukmencapai persyaratan pemancangan. Laporan penyelidikan tanah danpercobaan pemancangan tiang pendahuluan akan diberikan padaKontraktor Pekerjaan Pondasi.
1.2. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan yang berhubungan : Kontraktor bertanggung jawab atasfasilitas-fasilitas yang berkepentingan untuk pekerjaan ini seperti jalan-jalan di proyek, tempat penumpukan tiang, galian pada setiap titik,perlindungan terhadap fasilitas-fasilitas yang telah ada seperti pipa air,kabel telepon, kabel listrik, pipa gas, saluran-saluran umum dan fasilitas-fasilitas lainnya baik yang berada di lokasi proyek maupun di lokasi yangbersebelahan dengan proyek.b. Pekerjaan yang termasuk :c. Pekerjaan Pondasi Tiang Pancang ini harus terdiri dari hal-hal berikut :1 Penyediaan tiang pondasi dari beton precast2 Pengadaan perlengkapan termasuk tenaga kerja3 Pemancangan tiang pondasi4 Percobaan test pembebanan tiang ( PDA Test)5 Penyerahan semua data seperti ditentukan dalam spesifikasi dan
 
Pekerjaan Tiang Pancang Hal 2 dari 11
seperti yang diminta oleh Engineer 6 Pemotongan kelebihan panjang dari tiang
1.3. Jaminan Mutu
a. Standar-standar Semua bahan-bahan dan pengerjaan harus sesuaidengan standar-standar berikut :1 PBI 1971 : Peraturan Beton Indonesia2 SK SNI 03-2847-2002 : Tata Cara Penghitungan Struktur Beton UntukBangunan Gedung3 SII 0192-83 : Mutu dan Cara Uji Elektroda Las Terbungkus BajaKarbon Rendah.4 ASTM A-416 : Standard Specification for Uncoated Seven Wire StressRelieved Steel Strand For Prestressed Concrete.5 ASTM A-82 : Standard Specification for Cold Drawn Steel Wire For Concrete Reinforcement.6 ASTM D-1143.81 : Standard Test Method for Piles (Reapproved 1987)Under Static Axial Compressive Load.7 ASTM D-3966.90 : Standard Test Method For Piles Under LateralLoads.8. ASTM D-3689.90 : Standard Test Method For Individual Piles Under Static Axial Tensile Load.b. Jaminan Pabrik :Produksi harus secara teratur dan terus menerus serta pengiriman bahan-bahan harus dari jenis yang sesuai seperti disyaratkan.c. Jaminan Pekerja :1 Pekerjaan pemancangan tiang ini harus dikerjakan oleh tenaga kerjadan pengawas yang berpengalaman dalam pemancangan tiang darijenis yang diusulkan, sedemikian sehingga mampu untuk mencapaikapasitas tiang seperti yang disyaratkan pada berbagai macam kondisitanah yang akan dijumpai.2 Kontraktor harus menyerahkan pernyataan tertulis kepada Engineer 
 
Pekerjaan Tiang Pancang Hal 3 dari 11
untuk menunjukkan bahwa pekerja yang akan terlibat dalam pekerjaanini berpengalaman untuk pekerjaan demikian.d. Persyaratan lapangan1 Kontraktor bertanggung jawab untuk memancang tiang dengan ukurandan jumlah seperti disyaratkan pada posisi seperti dinyatakan padagambar denah lokasi tiang, seperti yang telah disetujui oleh Engineer.Kontraktor harus didukung oleh team supervisi yang dapatdipertanggungjawabkan yang dilengkapi dengan peralatan yang presisidan sedikitnya dua orang memeriksa kelurusan dari setiap tiangselama pemancangan.2 Tiang-tiang pondasi harus dipancang sampai mencapai lapisan tanahkeras atau sesuai dengan petunjuk “pengawas yang ditunjuk”.3 Urutan pemancangan tiang dalam satu kelompok harus sesuai denganpetunjuk “pengawas yang ditunjuk”.4 Tiang-tiang yang rusak akibat kelalain kontraktor atau ditolak, menjaditanggung jawab Kontraktor dan harus dikeluarkan dari proyek.
1.4. Perubahan dan Penambahan
a. Panjang tiang yang sebenarnya boleh dimodifikasi oleh Engineer setelahpelaksanaan PDA test pada Tiang dan bilamana kondisi lapanganmensyaratkan perubahan demikian.b. Setiap perintah perubahan harus mendapat persetujuan tertulis dariEngineer.
1.5. Penyerahan
Sedikitnya 2 (dua) minggu sebelum pekerjaan dimulai. Kontraktor harusmenyerahkan hal-hal berikut kepada Engineer.a. Data Pabrik :Data produk dari pabrik tentang tiang harus diserahkan oleh Kontraktor untuk disetujui oleh Engineer.b. Gambar kerja.Kontraktor harus membuat dan menyerahkan gambar kerja metoda
 
Pekerjaan Tiang Pancang Hal 4 dari 11
konstruksi, jadwal kerja, dan daftar perlengkapan kepada Engineer untukmendapat persetujuan.
1.6. Kondisi Kerja :
a. Kontraktor harus mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untukmencegah kerusakan dari tiang pancang pada waktu pengangkutan,penyimpanan dan pemancangan.b. Tiang pancang harus dirawat dan disimpan sedemikian rupa sehinga tidakterjadi tegangan-tegangan yang melebihi rencana.c. Tiang pancang harus ditumpuk pada tumpukan yang sesuai sehingga tidakterjadi kerusakan pada beton atau pengotoran dari permukaan. Tumpukanharus ditempatkan pada posisi sesuai dengan petunjuk (gambar) atautelah disetujui oleh pengawas yang ditunjuk atau dalam posisi dimanakemungkinan terjadi tekanan dan deformasi sekecil mungkin.d. Pemberian tanda pada tiang pancang dicantumkan dengan cat pada tiapinterval/jarak 0.5 m. Panjang keseluruhan tiang harus dicantumkandengan cat atau bahan lain yang disetujui. Penunjuk panjang harusdiberikan pada interval setiap 1.0 m.
MATERIAL1. Bahan-bahan tiang.
 Bahan-bahan tiang yang akan dipakai pada pekerjaan ini harus sesuai denganpersyaratan-persyaratan berikut :A. Dimensi/Ukuran-ukuran :1. Jenis tiang yang dipakai adalah tiang beton precast prestress denganukuran bujur sangkar 250 x 250 mm dan 300 x 300 mm, sepertiditunjukkan pada gambar-gambar struktur.B. Beton Mutu beton minimum yang dipakai adalah K-500 Kg/cm2 , yangharus sudah dicapai pada waktu pemancangan.C. Penulangan :1 Mutu Baja tulangan utama (BJTD) U-39, jumlah penulangan4D16 untuk pancang uk. 300 x300 mm dan 4D14 mm untuk
 
Pekerjaan Tiang Pancang Hal 5 dari 11
pancang uk. 250x250 mm.2 Muta Baja tulangan spiral nail wire U-50
Φ
6 mm.D. Peralatan Pemancangan.1 Jenis peralatan pancang yang dipakai adalah Drop Hammer Systemdengan spesifikasi sebagai berikut :Hammer 2,5 ton, Crane 2 ton, Engine 48 HP 4 Cylinder, Electric TIGWeld, Hammer Wire dia. ¾ dan Crane Wire dia, 5/8.Overal Dimension : Height 10 mtr, Width 6 mtr dan Length 3,5 mtr.2 Sebelum pekerjaan dimulai, Konraktor harus mengajukan datalengkap dari peralatan yang akan dipergunakan, jadwal pemancangandan prosedur kerjanya termasuk mesin pancang dan peralatan yangakan digunakan dilapangan3 Cara pemancangan yang dipakai harus tidak menyebabkankerusakan pada bentuknya. Hamer (pemukul) harus dipilih yangsesuai untuk tipe tiang dan sifat dari kekuatan tiang pancang tersebut.4 Kondisi lapangan harus diperiksa untuk meyakinkan apakahmemungkinkan untuk penempatan peralatan pemancangan,pelaksanaan pemancangan dan percobaan beban.
3. Bahan-bahan lain yang harus disediakan.
Penggunaan bahan-bahan khusus : Konraktor harus menyediakan bahankhusus seperti bahan tambahan, perlengkapan las, pencegah karat dan semuabahan lain yang tidak disyaratkan disini. Percobaan-percobaan ataupun biayatambah lainnya sehubungan dengan pemakaian dari bahan-bahan tersebutdiatas adalah sepenuhnya tanggung jawa Kontraktor.
PELAKSANAAN1. Persiapan
A. Seminggu sebelum dimulainya pekerjaan Kontraktor harus mengajukanusulan mengenai urutan rencana pemancangan yang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak akan saling mengganggu.
 
Pekerjaan Tiang Pancang Hal 6 dari 11
B. Metoda pemancangan, perlengkapan, jadwal dan tahapan/urutan harusmendapat persetujuan dari Engineer. Persetujuan demikian tidakmembebaskan Kontraktor dari tanggung jawabnya untuk pemancangantiang yang lancar dan bermutu tinggi. Semua kerusakan, keterlambatan dantambahan biaya yang disebabkan karena pemilihan metode harusditanggung oleh Kontraktor.C. Pengawas yang ditunjuk dapat meminta perubahan urutan pemancangandari waktu ke waktu apabila diaggap perlu.D. Pemancangan tiang harus dilakukan dalam suatu operasi yang menerus dantidak terganggu.E. Kontraktor harus memancang tiap tiang pancang tepat pada ordinat yangtelah ditentukan pada dokumen pelaksanaan, setiap koordinat tiang harusmendapat persetujuan dari pengawas yang ditunjuk sebelum mulaipemancangan.F. Kontraktor harus berusaha agar semua perlengkapan siap pakai untukmenjamin pemancangan tiang tepat pada lokasinya selama pemancangan.G. Kontraktor harus mencegah pergeseran/pergerakan dari tiang yang sudahterpancang selama tiang-tiang selanjutnya dipancang ataupun karenafasilitas-fasilitas lainnya.H. Kontraktor tidak diijinkan mendongkrak, atau mencoba untuk memindahkanatau membentuk tiang-tiang yang terpancang diluar posisi sebenarnya baikpada waktu maupun setelah pemancangan.
2. Pemancangan Tiang
A. Alat pukul (Hammer) dan penghentian pemancangan tiang.1 Untuk memancang tiang harus dipakai suatu alat pukul dari jenis diesel(a diesel hammer type). Dalam pemilihan “driving diesel hammer”haruslah dari berat yang memadai agar tidak merusak tiang. “Hammer”harus mempunya persyaratan minimum : berat ram2 Tiang-tiang harus dipancang sampai mencapai kedalaman yangditunjukkan dalam gambar struktur atau dengan final set yang disetujui.
 
Pekerjaan Tiang Pancang Hal 7 dari 11
3 Tiang-tiang harus dipancang secara akurat, pada lokasi yang tepat;pada garis yang benar baik secara lateral maupun longitudinal sepertiditunjukkan dalam gambar.4 Toleransi yang diijinkan tidak boleh melebihi yang dipersyaratkan dantiang-tiang harus diarahkan selama pemancangan dan bila perlu harusdibantu/ diganjal untuk dapat menjaga posisi yang benar. Apabila adatiang yang berubah bentuk atau bengkok, maka tidak boleh dipaksauntuk meluruskannya kembali kecuali dengan persetujuan tertulis daripengawas yang ditunjuk.B. Test untuk mutu tiang.Apabila pada waktu pemancangan suatu tiang, jumlah pukulan sangat tinggi( lebih dari 2000 ) atau apabila tiang dicurigai retak atau patah, P. I. T ( PileIntegrated Test ) atau test sejenis yang disetujui oleh Engineer harusdilakukan.C. Pemeriksaan naiknya kembali suatu tiang akibat pemancangan tiangdidekatnya ( heave check )Lakukan suatu heave check pada pemancangan kelompok tiang yangpertama, dan pada kelompok tiang yang dipilih seperti ditunjukkan padagambar.1 Periksa “heave” dengan mengukur panjang dan dengan mencatatelevasi pada masing-masing tiang segera setelah pemancangan selesai.2 Periksa ulang elvasi-elevasi dan panjang setelah semua tiang padasuatu kelompok selesai dipancang.3 Bila ujung ( tip ) tiang mengalami “heave” lebih dari 6 mm dari posisi asli,tiang tersebut harus dipukul kembali.D. Penilaian dari kapasitas daya dukung.Tiang-tiang harus dipancang sampai mencapai final set yang diijinkan olehpengawas yang ditunjuk. Pengukuran langsung dari set dan rebound harusmemberikan kapasitas tiang yang ekivalen dengan beban kerja yangdisyaratkan. Set harus ditentukan dilapangan. Set haruslah dibuktikandengan dua percobaan. Nilai konstanta yang akan dipakai untuk
1.1. Persyaratan Umum

a.              Kecuali ditentukan lain, semua pekerjaan pada spesifikasi ini sepertiterlihat atau terperinci harus sesuai dengan persyaratan dari seluruhbagian dari kontrak dokumen
b.               Pekerjaan ini meliputi pekerjaan setting out ( penentuan titik posisi tiangdilapangan sesuai dengan gambar rencana), mobilisasi dan demobilisasialat, pengadaan dan pemancangan tiang pancang beton bertulangtermasuk percobaan pengetesan pada tiang, penggalian setempat danpemotongan kepala tiang. Panjang tiang yang dicantumkan pada gambar adalah sebagai petunjuk untuk konraktor, tetapi konraktor harusmemutuskan panjang tiang yang sebenarnya yang diperlukan untukmencapai persyaratan pemancangan. Laporan penyelidikan tanah danpercobaan pemancangan tiang pendahuluan akan diberikan padaKontraktor Pekerjaan Pondasi.’

1.2. Lingkup Pekerjaan

a. Pekerjaan yang berhubungan : Kontraktor bertanggung jawab atasfasilitas-fasilitas yang berkepentingan untuk pekerjaan ini seperti jalan-jalan di proyek, tempat penumpukan tiang, galian pada setiap titik,perlindungan terhadap fasilitas-fasilitas yang telah ada seperti pipa air,kabel telepon, kabel listrik, pipa gas, saluran-saluran umum dan fasilitas-fasilitas lainnya baik yang berada di lokasi proyek maupun di lokasi yangbersebelahan dengan proyek

b. Pekerjaan yang termasuk :

Pekerjaan Pondasi Tiang Pancang ini harus terdiri dari hal-hal berikut :
1 . Penyediaan tiang pondasi dari beton precast

2.  Pengadaan perlengkapan termasuk tenaga kerja3 Pemancangan tiang pondasi4 Percobaan test pembebanan tiang ( PDA Test)5 Penyerahan semua data seperti ditentukan dalam spesifikasi dan
seperti yang diminta oleh Engineer 6 Pemotongan kelebihan panjang dari tiang

1.3. Jaminan Mutu
a. Standar-standar Semua bahan-bahan dan pengerjaan harus sesuaidengan standar-standar berikut :

1 PBI 1971 : Peraturan Beton Indonesia
2 SK SNI 03-2847-2002 : Tata Cara Penghitungan Struktur Beton UntukBangunan Gedung
3 SII 0192-83 : Mutu dan Cara Uji Elektroda Las Terbungkus BajaKarbon Rendah.
4 ASTM A-416 : Standard Specification for Uncoated Seven Wire StressRelieved Steel Strand For Prestressed Concrete.
5 ASTM A-82 : Standard Specification for Cold Drawn Steel Wire For Concrete Reinforcement.
6 ASTM D-1143.81 : Standard Test Method for Piles (Reapproved 1987)Under Static Axial Compressive Load.
7 ASTM D-3966.90 : Standard Test Method For Piles Under LateralLoads.
8. ASTM D-3689.90 : Standard Test Method For Individual Piles Under Static Axial Tensile Load.

b.Jaminan Pabrik :Produksi harus secara teratur dan terus menerus serta pengiriman bahan-bahan harus dari jenis yang sesuai seperti disyaratkan.

c. Jaminan Pekerja :
1 . Pekerjaan pemancangan tiang ini harus dikerjakan oleh tenaga kerjadan pengawas yang berpengalaman dalam pemancangan tiang darijenis yang diusulkan, sedemikian sehingga mampu untuk mencapaikapasitas tiang seperti yang disyaratkan pada berbagai macam kondisitanah yang akan dijumpai.
2 . Kontraktor harus menyerahkan pernyataan tertulis kepada Engineer untuk menunjukkan bahwa pekerja yang akan terlibat dalam pekerjaanini berpengalaman untuk pekerjaan demikian.

d.Persyaratan lapangan
1 . Kontraktor bertanggung jawab untuk memancang tiang dengan ukurandan jumlah seperti disyaratkan pada posisi seperti dinyatakan padagambar denah lokasi tiang, seperti yang telah disetujui oleh Engineer.Kontraktor harus didukung oleh team supervisi yang dapatdipertanggungjawabkan yang dilengkapi dengan peralatan yang presisidan sedikitnya dua orang memeriksa kelurusan dari setiap tiangselama pemancangan.
2 . Tiang-tiang pondasi harus dipancang sampai mencapai lapisan tanahkeras atau sesuai dengan petunjuk “pengawas yang ditunjuk”.
3.  Urutan pemancangan tiang dalam satu kelompok harus sesuai denganpetunjuk “pengawas yang ditunjuk”.
4 . Tiang-tiang yang rusak akibat kelalain kontraktor atau ditolak, menjaditanggung jawab Kontraktor dan harus dikeluarkan dari proyek.

1.4. Perubahan dan Penambahan
a. Panjang tiang yang sebenarnya boleh dimodifikasi oleh Engineer setelahpelaksanaan PDA test pada Tiang dan bilamana kondisi lapanganmensyaratkan perubahan demikian.
b. Setiap perintah perubahan harus mendapat persetujuan tertulis dariEngineer.

1.5. Penyerahan
Sedikitnya 2 (dua) minggu sebelum pekerjaan dimulai. Kontraktor harusmenyerahkan hal-hal berikut kepada Engineer.
a. Data Pabrik :Data produk dari pabrik tentang tiang harus diserahkan oleh Kontraktor untuk disetujui oleh Engineer.
b. Gambar kerja.Kontraktor harus membuat dan menyerahkan gambar kerja metoda konstruksi, jadwal kerja, dan daftar perlengkapan kepada Engineer untukmendapat persetujuan.
1.6. Kondisi Kerja :
a. Kontraktor harus mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untukmencegah kerusakan dari tiang pancang pada waktu pengangkutan,penyimpanan dan pemancangan.
b. Tiang pancang harus dirawat dan disimpan sedemikian rupa sehinga tidakterjadi tegangan-tegangan yang melebihi rencana.
c. Tiang pancang harus ditumpuk pada tumpukan yang sesuai sehingga tidakterjadi kerusakan pada beton atau pengotoran dari permukaan. Tumpukanharus ditempatkan pada posisi sesuai dengan petunjuk (gambar) atautelah disetujui oleh pengawas yang ditunjuk atau dalam posisi dimanakemungkinan terjadi tekanan dan deformasi sekecil mungkin.
d. Pemberian tanda pada tiang pancang dicantumkan dengan cat pada tiapinterval/jarak 0.5 m. Panjang keseluruhan tiang harus dicantumkandengan cat atau bahan lain yang disetujui. Penunjuk panjang harusdiberikan pada interval setiap 1.0 m.

MATERIAL

1. Bahan-bahan tiang.
 Bahan-bahan tiang yang akan dipakai pada pekerjaan ini harus sesuai denganpersyaratan-persyaratan berikut :
A.             Dimensi/Ukuran-ukuran :1. Jenis tiang yang dipakai adalah tiang beton precast prestress denganukuran bujur sangkar 250 x 250 mm dan 300 x 300 mm, sepertiditunjukkan pada gambar-gambar struktur.
B.             Beton Mutu beton minimum yang dipakai adalah K-500 Kg/cm2 , yangharus sudah dicapai pada waktu pemancangan.
C.              Penulangan :1 Mutu Baja tulangan utama (BJTD) U-39, jumlah penulangan4D16 untuk pancang uk. 300 x300 mm dan 4D14 mm untuk pancang uk. 250x250 mm.2 Muta Baja tulangan spiral nail wire U-50 Φ 6 mm
D.            Peralatan Pemancangan.

1 Jenis peralatan pancang yang dipakai adalah Drop Hammer Systemdengan spesifikasi sebagai berikut :Hammer 2,5 ton, Crane 2 ton, Engine 48 HP 4 Cylinder, Electric TIGWeld, Hammer Wire dia. ¾ dan Crane Wire dia, 5/8.Overal Dimension : Height 10 mtr, Width 6 mtr dan Length 3,5 mtr.
2 Sebelum pekerjaan dimulai, Konraktor harus mengajukan datalengkap dari peralatan yang akan dipergunakan, jadwal pemancangandan prosedur kerjanya termasuk mesin pancang dan peralatan yangakan digunakan dilapangan
3 Cara pemancangan yang dipakai harus tidak menyebabkankerusakan pada bentuknya. Hamer (pemukul) harus dipilih yangsesuai untuk tipe tiang dan sifat dari kekuatan tiang pancang tersebut.
4 Kondisi lapangan harus diperiksa untuk meyakinkan apakahmemungkinkan untuk penempatan peralatan pemancangan,pelaksanaan pemancangan dan percobaan beban.
3. Bahan-bahan lain yang harus disediakan.
Penggunaan bahan-bahan khusus : Konraktor harus menyediakan bahankhusus seperti bahan tambahan, perlengkapan las, pencegah karat dan semuabahan lain yang tidak disyaratkan disini. Percobaan-percobaan ataupun biayatambah lainnya sehubungan dengan pemakaian dari bahan-bahan tersebutdiatas adalah sepenuhnya tanggung jawa Kontraktor.

PELAKSANAAN

1. Persiapan
A. Seminggu sebelum dimulainya pekerjaan Kontraktor harus mengajukanusulan mengenai urutan rencana pemancangan yang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak akan saling mengganggu.



B. Metoda pemancangan, perlengkapan, jadwal dan tahapan/urutan harusmendapat persetujuan dari Engineer. Persetujuan demikian tidakmembebaskan Kontraktor dari tanggung jawabnya untuk pemancangantiang yang lancar dan bermutu tinggi. Semua kerusakan, keterlambatan dantambahan biaya yang disebabkan karena pemilihan metode harusditanggung oleh Kontraktor.
C. Pengawas yang ditunjuk dapat meminta perubahan urutan pemancangandari waktu ke waktu apabila diaggap perlu.
D. Pemancangan tiang harus dilakukan dalam suatu operasi yang menerus dantidak terganggu.
E. Kontraktor harus memancang tiap tiang pancang tepat pada ordinat yangtelah ditentukan pada dokumen pelaksanaan, setiap koordinat tiang harusmendapat persetujuan dari pengawas yang ditunjuk sebelum mulaipemancangan.
F. Kontraktor harus berusaha agar semua perlengkapan siap pakai untukmenjamin pemancangan tiang tepat pada lokasinya selama pemancangan.
G. Kontraktor harus mencegah pergeseran/pergerakan dari tiang yang sudahterpancang selama tiang-tiang selanjutnya dipancang ataupun karenafasilitas-fasilitas lainnya.
H. Kontraktor tidak diijinkan mendongkrak, atau mencoba untuk memindahkanatau membentuk tiang-tiang yang terpancang diluar posisi sebenarnya baikpada waktu maupun setelah pemancangan.

2. Pemancangan Tiang
A. Alat pukul (Hammer) dan penghentian pemancangan tiang.

1 . Untuk memancang tiang harus dipakai suatu alat pukul dari jenis diesel(a diesel hammer type). Dalam pemilihan “driving diesel hammer”haruslah dari berat yang memadai agar tidak merusak tiang. “Hammer”harus mempunya persyaratan minimum : berat ram
2 . Tiang-tiang harus dipancang sampai mencapai kedalaman yangditunjukkan dalam gambar struktur atau dengan final set yang disetujui
3 Tiang-tiang harus dipancang secara akurat, pada lokasi yang tepat;pada garis yang benar baik secara lateral maupun longitudinal sepertiditunjukkan dalam gambar.
4 Toleransi yang diijinkan tidak boleh melebihi yang dipersyaratkan dantiang-tiang harus diarahkan selama pemancangan dan bila perlu harusdibantu/ diganjal untuk dapat menjaga posisi yang benar. Apabila adatiang yang berubah bentuk atau bengkok, maka tidak boleh dipaksauntuk meluruskannya kembali kecuali dengan persetujuan tertulis daripengawas yang ditunjuk.

B. Test untuk mutu tiang.
Apabila pada waktu pemancangan suatu tiang, jumlah pukulan sangat tinggi( lebih dari 2000 ) atau apabila tiang dicurigai retak atau patah, P. I. T ( PileIntegrated Test ) atau test sejenis yang disetujui oleh Engineer harusdilakukan.

C. Pemeriksaan naiknya kembali suatu tiang akibat pemancangan tiangdidekatnya ( heave check)
Lakukan suatu heave check pada pemancangan kelompok tiang yangpertama, dan pada kelompok tiang yang dipilih seperti ditunjukkan padagambar.
1.  Periksa “heave” dengan mengukur panjang dan dengan mencatatelevasi pada masing-masing tiang segera setelah pemancangan selesai.
2.  Periksa ulang elvasi-elevasi dan panjang setelah semua tiang padasuatu kelompok selesai dipancang.
3. Bila ujung ( tip ) tiang mengalami “heave” lebih dari 6 mm dari posisi asli,tiang tersebut harus dipukul kembali.

D.Penilaian dari kapasitas daya dukung.
Tiang-tiang harus dipancang sampai mencapai final set yang diijinkan olehpengawas yang ditunjuk. Pengukuran langsung dari set dan rebound harusmemberikan kapasitas tiang yang ekivalen dengan beban kerja yangdisyaratkan. Set harus ditentukan dilapangan. Set haruslah dibuktikandengan dua percobaan. Nilai konstanta yang akan dipakai untuk memodifikasi rumus akan ditaksir oleh Engineer setelah tiang pertamaselesai dipancang dan setelah grafik rebound/set diperoleh.

E.Tiang-tiang yang rusak atau salah tempat.
Apabila suatu tiang rusak padawaktu pemancangan, percobaan atau oleh sebab lain atau salah letak ataugagal karena kelalaian kontraktor, Kontraktor diwajibkan untuk mengadakanpenambahan tiang pada posisi yang ditentukan oleh Engineer sedemikiansehingga akhirnya dihasilkan daya dukung yang disyaratkan.

F.Pendataan Pemancangan Tiang
Kontraktor harus mengambil data dari setiap tiang yang dipancang dandilengkapi dengan paraf pengawas yang ditunjuk pada masing-masing data,setiap hari. Pemancangan, set dan rebound dari setiap tiang harusmengikuti persetujuan Engineer. Data pemancangan setiap tiang harusdiserahkan kepada pengawas yang ditunjuk dan tembusan ( copy )-nyaharud disimpan oleh Kontraktor. Data laporan harus meliputi hal-hal berikut :
1.               Nama Proyek
2 . Nomor tiang
3 . Tanggal pemancangan
4 . Cuaca
5.  Set, rebound dan tinggi jatuh (ram height) pada pukulan terakhir (last tenblow )
6 . Dalamnya pemancangan dari level tanah
7 . Level tanah
8 . panjang tiang
9.  Jenis alat pukul ( Hammer type )
10 . Sambungan yang dipakai, jumlah dan jenisnya ( kalau ada sambungan )
11 . Waktu / saat mulai dan waktu selesai pemancangan
12 . Jumlah pukulan dan rata-rata set tiap 0.5 meter
 13 . Tinggi jatuh yang sebenarnya ( actual ram stroke )
14.  Semua informasi lain seperti yang disyaratkan Engineer.
15 . Metoda pengukuran set dan rebound harus disetujui oleh Engineer

Record di atas harus menunjukkan satu seri pengukuran set selamaseluruh proses pemancangan. Apabila pemancangan suatu tiangdimulai, maka harus dilakukan sampai selesai dan mencapai set yangdisyaratkan ( kecuali waktu penyambungan ).

H. Kepala tiang
1.              Setelah pemancangan selesai dilaksanakan, Kontraktor wajib untukmemotong kelebihan panjang tiang pancang sedemikian sehinggapanjang stek tulangan setelah pemotongan kepala tiang minimum 40diameter tulangan tiang pancang terbesar, sebagai pengikat ke poor ( pile cap ).Setelah pemancangan selesai, Kontraktor harus segera melanjutkandengan memeriksa level dan mencatat posisi-posisi tiang secara detaildan akurat serta membandingkannya dengan posisi yang dicantumkanpada gambar denah tiang. Kontraktor harus menyediakan surveyor dilapangan untuk pekerjaan tersebut.
2.              2 Stek tulangan tiang setelah permotongan kepala tiang ( panjangminimum 40 diameter ) harus dalam keadaan bersih, lurus dan baik.3 Kepala tiang setelah dipotong harus dibersihkan dengan sikat kawat.4 Batas pemotongan kepala tiang harus tepat sesuai dengan petunjuk/gambar.

I.                                           Sambungan tiang dan pengelasan :
1 Kontraktor atau pabrik pembuat tiang pancang harus menyerahkansystem sambungan tiang untuk disetujui Engineer sebelum pemasangandi lapangan.
2. Detail dari sambungan harus terdiri dari :
a. Sistem sambungan yang akan dipakai.
b. Detail pengelasan dan mutu dari bahan pengelasan
c. Prosedur pengelasan

J. Laporan dan pemeriksaan pekerjaan pondasi tiang.
Pada waktu selesainya pekerjaan pondasi tiang, sebuah laporan yang tepat harus segera dibuat dan diserahkan dalam rangkap 3 (tiga ) kepada pengawas yang ditunjuk. Hal-hal berikut harus termasuk juga di dalam laporan :
1 Ringkasan pekerjaan ( sketsa, metoda, tanggal waktu mengerjakan ,dan lain-lainnya )
2 Laporan tentang pukulan ( blows )
3 Laporan harian pekerjaan untuk pemancangan :
a. Waktu yang disyaratkan untuk pemancangan
b. Jumlah pukulan
c. kedalaman pemancangan
d. Nilai pemancangan akhir
 e. Nilai rebound
 f.Daya dukung akhir yang diijinkan4 Laporan test Tiang Pancang ( PDA Test ).5 Denah ( lay out ) tiang dan toleransinya.

3 . PENGUJIAN PONDASI TIANG PANCANG ( PDA TEST ).

A. Umum:
1 . Pelaksanaan pengujian tiang pondasi dilakukan setelah tiang yangdipilih telah dipancang selama 14 hari untuk memberikan kesempatantanah mencapai pemulihan dari kondisi pemancangan.Pekerjaan tiangdisekitar lokasi pengujian harus dihentikan selama proses pengujian.
2 . Kontraktor wajib menyediakan semua pekerja dam material/peralatanyang diperlukan untuk persiapan, pelaksanaan, dan pengukuran hasilpengujian.
3 . Selama proses dan operasional pengujian pondasi tiang pancang ,Kontraktor wajib menyediakan dan menempatkan tenaga kerja yang ahliuntuk mengoperasikan, mengamati dan mencatat pengujian.
4 . Pengujian pondasi tiang harus dilakukan pada tiang-tiang pondasi yangdipilih oleh Perencana/ Pengawas.
5 . Pondasi tiang yang akan diuji harus mempunyai bahan dan ukuran yang
sama dengan pondasi-pondasi tiang yang digunakan sebagai pondasitiang di proyek tersebut dan harus dipancang dengan alatpancang,metoda dan prosedur yang sama

B. Beban Uji Standar Terhadap Tiang Pancang.
Beban aksial tekan penuh terhadap tiang uji harus minimal 2 ( dua) kalidari beban rencana ( = 2x 70 ton = 140 ton ) sesuai dengan ASTM D1143-81, atau sesuai petunjuk Pengawas/Perencana.

C. Peralatan dan Perangkat Pembebanan
Pembebanan tiang dilakukan dengan menggunakan metoda PDA ( PileDynamic Analisys ) dengan beban jumlah beban equivalent denganminimum 1.1 kali beban uji.

D. Prosedur Pembebanan :
Beban uji vertikal harus dilakukan sesuai dengan spesifikasi pembebanandinamik yang dilakukan oleh Pelaksana PDA.

E. Standar Kegagalan Uji beban Tiang Pondasi :
 1 . Kegagalan pada tiang uji dianggap terjadi bila dalam proses pengujiandihasilkan nilai-nilai analisa dinamis tiang pancang yangmengindikasikan kemampuan daya dukung yang tidak sesuai dengandaya dukung rencana.
2 . Uji beban tidak mungkin diselesaiakan karena ketidakstabilan sistempembebanan ,kerusakan pilecap, alat ukur atau kesalahan lainnya yangdilakukan oleh kontraktor.
3 . Ada bagian tiang yang ditemukan retak, hancur atau berubah bentukdari bentuk asalnya atau arahnya, melengkung dari posisi awal ataukondisi lainnya yang dianggap membahayakan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar